Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 4 Juni 2025 mengeluarkan larangan perjalanan (travel ban) bagi warga dari sejumlah negara.
Larangan ini mencakup 12 negara yang dilarang masuk AS sepenuhnya, dan 7 negara lainnya yang dikenai larangan sebagian.
Larangan Masuk AS: Langkah Trump Cegah Terorisme
Trump beralasan kebijakan ini diambil sebagai respons atas aksi teror yang terjadi di Colorado, yang melibatkan warga negara asing.
Dalam video yang diunggah di media sosial X, Trump menyatakan serangan teroris tersebut menunjukkan bahaya orang asing yang masuk tanpa pemeriksaan ketat.
Ia menegaskan komitmennya untuk mencegah ancaman terorisme di AS dengan kebijakan ini.
Meskipun menuai kecaman dari berbagai negara, Trump bersikeras kebijakan ini penting untuk keamanan nasional.
Negara-Negara yang Terdampak Larangan Masuk AS
Sebagian besar negara yang terkena dampak larangan ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika.
Daftar negara yang dilarang masuk sepenuhnya meliputi Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea, Equatorial Guinea, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Sementara itu, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela dikenai larangan sebagian.
Indonesia, untungnya, tidak termasuk dalam daftar negara yang terkena larangan ini.
Pengecualian dan Dampak Kebijakan
Larangan ini tidak berlaku bagi atlet dan pelatih yang berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028 di AS.
Para diplomat dari negara-negara yang dilarang juga dikecualikan dan tetap dapat menjalankan tugas mereka.
Penduduk tetap AS dan pemegang visa yang sah juga tidak terpengaruh oleh larangan ini.
Kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan diskusi luas mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan hak asasi manusia.
Dampak jangka panjang dari larangan ini terhadap hubungan internasional dan perekonomian masih perlu dipantau dan dianalisis lebih lanjut oleh para ahli.
Perlu diingat bahwa informasi ini didasarkan pada laporan berita pada saat penulisan dan mungkin berubah seiring perkembangan situasi.