Program Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan meringankan beban masyarakat justru menimbulkan masalah baru di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang warga mengalami kejadian mengejutkan setelah menerima uang Bansos yang diduga palsu.
Kejadian ini bukan hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga menjadi sorotan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Polres Sabu Raijua langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan peredaran uang palsu dalam penyaluran Bansos ini.
Uang Bansos Diduga Palsu di Sabu Raijua
Insiden ini terungkap setelah Henderina Dida, warga Kecamatan Hawu Mehara, menemukan kejanggalan pada uang Bansos yang diterimanya.
Ia menerima total Rp2.425.000, namun enam lembar uang pecahan Rp100.000 di antaranya tampak mencurigakan.
Kecurigaan Henderina terbukti saat ia mencoba berbelanja. Pedagang menolak uang tersebut karena dicurigai palsu.
Kejadian ini terjadi pada penyaluran Bansos tunai, dana stimulus, dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Hawu Mehara pada Senin, 14 Juli 2025.
Penyelidikan Polisi dan Reaksi Pihak Terkait
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflortintus M. Wee, membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan uang palsu dalam penyaluran Bansos.
Polisi menerima laporan dari Henderina pada Kamis, 17 Juli 2025. Kasus ini langsung ditangani serius untuk mengungkap pelaku dan asal-usul uang palsu tersebut.
Henderina, yang semula berharap Bansos bisa membantu perekonomiannya, justru mengalami kerugian dan kecemasan.
Saat kembali ke lokasi penyaluran Bansos untuk klarifikasi, petugas PT Pos Indonesia yang bertugas malah meyakinkan bahwa uang tersebut asli. Mereka beralasan uang tersebut berasal langsung dari bank.
Namun, ketidakpercayaan Henderina terbukti. Uang tersebut tetap ditolak di toko lain.
Laporan polisi pun dibuat sebagai langkah terakhir, mengingat penolakan dari berbagai pihak dan ketidakjelasan mengenai keaslian uang tersebut.
Misteri Uang Palsu dan Peran Bank Indonesia
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bank BRI dan Bank NTT, namun belum ada kepastian mengenai keaslian uang tersebut.
Petugas perbankan mengaku kesulitan untuk memverifikasi keaslian enam lembar uang pecahan Rp100.000 tersebut.
Keenam lembar uang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Polres Sabu Raijua selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT untuk memastikan keaslian uang tersebut.
BI sebagai otoritas tunggal yang berwenang memverifikasi keaslian uang rupiah akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil verifikasi dari BI akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran Bansos untuk mencegah hal serupa terulang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, perlu adanya mekanisme verifikasi yang lebih ketat untuk memastikan keaslian uang yang digunakan dalam penyaluran Bansos agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dalam memastikan integritas dan transparansi program Bansos demi kesejahteraan masyarakat.