BSU 2025 Juni: Status Verifikasi Macet? Solusi Dapatkan Bantuan!

Playmaker

BSU 2025 Juni: Status Verifikasi Macet? Solusi Dapatkan Bantuan!
Sumber: Poskota.com

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI), telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama pada Juni 2025.

BSU tahap pertama ini ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdampak ekonomi.

BSU 2025: Bantuan Rp600.000 untuk Pekerja Terdampak

Program BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja selama empat bulan (Juni-September 2025).

Penerima BSU adalah karyawan swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Kendala Pencairan BSU: Proses Verifikasi yang Lambat

Banyak penerima BSU mengeluhkan status pencairan yang masih dalam proses verifikasi melalui aplikasi JMO.

Status “Proses Verifikasi” ini menimbulkan kecemasan dan pertanyaan tentang penyebab keterlambatan pencairan bantuan.

Keluhan serupa juga bertebaran di media sosial, memperkuat keresahan para pekerja yang membutuhkan bantuan segera.

Seorang pengguna X (Twitter) misalnya, mengeluhkan status verifikasinya yang masih tertahan selama tiga hari.

Banyak pekerja lain yang mengkonfirmasi mengalami masalah serupa, meskipun data mereka sudah benar.

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Solusi bagi Penerima

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Ia meminta penerima BSU untuk mengecek status secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi JMO.

Pencairan BSU dilakukan bertahap. Beberapa pekerja sudah menerima dana untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sementara yang lain masih menunggu.

BPJS Ketenagakerjaan menyarankan penerima untuk memantau status setiap 1-2 hari melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Pastikan data pribadi dan nomor rekening di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar. Hubungi Call Center 175 atau kantor cabang terdekat jika status tak berubah setelah seminggu.

Pencairan BSU dilakukan melalui bank BUMN (Himbara), mempertimbangkan kesesuaian data dengan Permenaker No. 5/2025, kelengkapan dokumen, dan jadwal pencairan bertahap.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar pekerja tidak panik dan selalu memantau informasi melalui kanal resmi, seperti www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan penyaluran BSU yang berlangsung hingga September 2025, diharapkan semua penerima yang memenuhi syarat segera mendapatkan haknya.

Kesabaran dan pemantauan informasi resmi sangat penting selama proses pencairan BSU ini.

Popular Post

Berita

Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok: Detail Perjanjian dan Strategi Implementasinya

Presiden Donald Trump menyatakan kepuasannya atas kesepakatan dagang baru antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Ia menyebutnya sebagai “kesepakatan hebat” ...

Eksbis

Ekosistem Logistik Haji: Pilar Penguatan Ekonomi Umat Indonesia

Indonesia perlu membangun ekosistem logistik pangan berbasis produk dalam negeri untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Anggota ...

Olahraga

Jejak Jude Bellingham Dilanjutkan: Jobe Bellingham Bersinar di Dortmund

Jobe Bellingham, adik dari bintang Real Madrid Jude Bellingham, resmi bergabung dengan Borussia Dortmund. Ia mengikuti jejak sang kakak dengan ...

Gaya Hidup

Rahasia Memilih Merpati Balap Juara: 7 Tips Jitu & Prospek Cerah

Burung merpati, khususnya merpati balap, telah menjadi hobi populer di Indonesia. Kepopulerannya didukung oleh adanya berbagai lomba adu kecepatan yang ...

Berita

Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Empat Petisi Ditetapkan

Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa menghasilkan sebuah konvensi yang menetapkan pekerja online sebagai pekerja dengan hak-hak yang melekat. ...

Teknologi

Rahasia Ayah Naruto Terungkap: Kuasai Kuis Akademi Ninja MLBB X Naruto

Kuis Akademi Ninja MLBB X Naruto sedang ramai diperbincangkan. Kolaborasi menarik antara Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) dan serial anime ...