Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025. Penyaluran tahap ini dimulai Mei 2025 dan mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp600.000. Bantuan ini disalurkan secara akumulatif, yakni Rp200.000 per bulan.
Program BPNT tahap 2 ditargetkan selesai pada Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mengenal Lebih Dalam Program BPNT
BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah. Program ini bertujuan meringankan beban pengeluaran pangan masyarakat kurang mampu.
Setiap bulan, KPM menerima subsidi Rp200.000. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi di e-Warong atau mitra penyalur.
Pada tahap kedua tahun 2025, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000.
Pemberian bantuan sekaligus ini bertujuan mempercepat penyaluran. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi fluktuasi harga pangan.
Cara Mengetahui dan Mengecek Status Pencairan BPNT
Ada beberapa tanda yang menunjukkan BPNT sudah cair. Salah satunya, status “YA” akan muncul di kolom BPNT pada situs atau aplikasi Cek Bansos.
Keterangan waktu penyaluran “APR-JUN 2025” juga menandakan pencairan BPNT. Anda juga bisa mendapatkan informasi dari pendamping sosial atau perangkat desa.
Penerima BPNT juga akan mendapat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan tunai. Perhatikan berbagai indikator ini untuk memantau pencairan bantuan.
Pengecekan status BPNT dapat dilakukan secara mandiri. Anda bisa memanfaatkan situs web Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Melalui website Cek Bansos, masukkan data diri seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap. Jangan lupa masukkan kode verifikasi.
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur pengecekan status BPNT. Unduh aplikasi ini, lakukan registrasi, dan login untuk melihat status bantuan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT dan Tips Agar Bantuan Tidak Hangus
Penerima BPNT ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses verifikasi dilakukan oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial setempat. KPM dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, lebih dari 112.000 keluarga menerima BPNT dan bantuan beras. Penyaluran di wilayah tersebut dimulai sejak 6 Juni 2025.
Agar bantuan tidak hangus, rajinlah mengecek status melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Perbarui data KTP dan KK jika ada perubahan.
Jalin komunikasi yang baik dengan pendamping sosial. Jangan abaikan undangan pencairan dan hindari mengganti nomor HP tanpa konfirmasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan penyaluran BPNT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Semoga informasi ini bermanfaat.