BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), layanan daring yang memudahkan perusahaan mengelola data kepesertaan karyawan.
Platform ini terintegrasi, memungkinkan pembaruan data karyawan, gaji, dan perhitungan iuran secara praktis.
Hanya petugas atau admin resmi perusahaan yang berhak mengakses SIPP.
Cara Mendaftar Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Untuk menggunakan SIPP, perusahaan harus mendaftar akun terlebih dahulu. Prosesnya mudah dan dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, kunjungi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik ‘Buat Akun Baru’.
Selanjutnya, masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan nama divisi. Nama perusahaan akan muncul secara otomatis jika data sesuai.
Kemudian, isi alamat email, buat kata sandi, dan klik ‘Next’.
Setelah itu, masukkan detail pengguna seperti Nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP. Klik ‘Daftar’.
Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun.
Selanjutnya, buka email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh sistem.
Setelah aktivasi berhasil, login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.
Pilih perusahaan binaan yang ingin dikelola dan klik ‘OK’.
Sistem akan menampilkan halaman FAQ mengenai perubahan pada versi terbaru SIPP. Proses pendaftaran selesai.
Memperbarui Data Gaji Karyawan di SIPP
Pembaruan data gaji karyawan secara rutin sangat penting agar iuran dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tetap akurat.
Akses sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login menggunakan akun Anda.
Pilih menu ‘Mutasi’, lalu klik ‘Upload Upah’.
Unduh template Excel yang disediakan untuk input data.
Isi template dengan informasi gaji terbaru sesuai kolom yang ditentukan.
Upload kembali file Excel yang telah diisi ke sistem.
Periksa data yang ditampilkan. Klik ‘Simpan’ jika sudah benar.
Sistem akan menghitung ulang iuran dan menampilkan tagihan yang diperbarui.
Tips dan Pertimbangan Menggunakan SIPP
Pastikan data yang diinput akurat untuk menghindari kesalahan perhitungan iuran.
Simpan bukti transaksi dan selalu periksa secara berkala data kepesertaan karyawan.
Jika mengalami kendala, hubungi layanan bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan solusi.
Penggunaan SIPP memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perusahaan dapat mengoptimalkan penggunaan platform ini.