Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menyelenggarakan program Business Development Services (BDS) bertema “UMKM Sadar Digital Marketing”. Program ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM, khususnya yang berkebutuhan khusus, agar mampu bersaing di era digital global.
Sebanyak 30 pelaku UMKM dari Himpunan Masyarakat Inklusi Kota Semarang (HIMIKS) antusias mengikuti program ini. Partisipasi mereka menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kapasitas bisnis di era digital yang penuh tantangan.
Dukungan DJP terhadap UMKM
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I, Bayu Setiawan, menyampaikan komitmen DJP dalam mendukung pertumbuhan UMKM. BDS merupakan bagian dari program pembinaan, baik dari aspek perpajakan maupun non-perpajakan, untuk membantu UMKM naik kelas.
Bayu menekankan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. DJP berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang, sehingga mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Pentingnya kontribusi UMKM terhadap penerimaan negara juga menjadi sorotan. Dengan meningkatnya kemampuan UMKM dalam mengelola bisnis dan memahami kewajiban perpajakan, diharapkan penerimaan negara juga akan ikut meningkat.
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
Program BDS tidak hanya sebatas teori, melainkan juga pelatihan praktik. Dua narasumber ahli, Hidayah Ratna Febriani dan Djoko Tri Saptono, membimbing peserta.
Materi pelatihan mencakup teknik fotografi produk profesional, strategi pemasaran digital efektif, dan kiat membangun bisnis yang kompetitif di pasar modern. Peserta diajak mempraktikkan langsung teknik fotografi produk, sehingga pelatihan menjadi lebih interaktif dan aplikatif.
Materi Pelatihan yang Diberikan
Dengan pelatihan yang komprehensif ini, diharapkan UMKM mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Kemampuan digital marketing yang mumpuni akan sangat penting untuk meraih pasar yang lebih luas.
Program BDS sebagai Agenda Tahunan
Program BDS merupakan agenda tahunan DJP untuk memberikan dukungan berkelanjutan kepada pelaku UMKM, terutama wajib pajak. Melalui program ini, DJP berharap UMKM dapat semakin berkembang dan meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.
Selain BDS, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga aktif mendorong penerapan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Hal ini untuk memastikan seluruh layanan perpajakan diberikan secara transparan dan akuntabel.
Program ZI WBBM mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingkungan DJP. Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, dan pengaduan terkait pelanggaran integritas melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Kesimpulan
Program BDS yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I merupakan upaya nyata dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan memberikan pelatihan dan pembinaan yang komprehensif, diharapkan UMKM dapat semakin maju dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga swasta, dan akademisi untuk mendukung UMKM juga perlu diperhatikan. Kerjasama ini dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Ke depannya, perlu ada peningkatan program pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif dan terstruktur untuk membantu UMKM mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam bisnis mereka. Hal ini akan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Editor: Modesta Fiska