Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kenaikan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah peradilan Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kebijakan ini secara khusus menargetkan kenaikan tertinggi untuk hakim junior. Tujuannya adalah untuk membangun fondasi peradilan yang lebih kokoh dan kuat.
Kenaikan Gaji Hakim: Revisi Besar Sistem Peradilan
Presiden Prabowo menekankan kenaikan gaji ini bukan sekadar peningkatan kesejahteraan semata. Ini merupakan bagian integral dari reformasi struktural di badan peradilan.
Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan bebas dari suap atau intervensi. Komitmen Presiden Prabowo sangat jelas: menciptakan peradilan yang adil dan bebas dari korupsi.
Bahkan, Presiden Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan anggaran dari sektor lain, termasuk pertahanan dan keamanan, demi terwujudnya sistem peradilan yang bersih.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memiliki hakim yang berintegritas tinggi dan tidak bisa dibeli. Hal ini merupakan kunci reformasi peradilan yang berkelanjutan.
Rincian Kenaikan Gaji dan Dampaknya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, gaji pokok hakim golongan terendah (IIIa) akan naik dari Rp2.785.700 menjadi Rp7.799.960.
Sementara itu, hakim golongan tertinggi (IVe) akan menerima kenaikan gaji dari Rp6.373.200 menjadi Rp17.844.960.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyambut baik kebijakan ini. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan integritas hakim seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata menambahkan, peningkatan kesejahteraan harus diiringi komitmen moral yang kuat dari para hakim. Hal ini krusial untuk menjaga kemandirian peradilan.
KY memperkirakan “take home pay” hakim junior akan mencapai sekitar Rp40 juta setelah kenaikan gaji ini. Angka ini diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi.
Tantangan dan Harapan di Masa Mendatang
Kebijakan kenaikan gaji hakim ini telah memicu berbagai respons. Ada yang optimistis, melihatnya sebagai langkah maju dalam pemberantasan mafia peradilan.
Di sisi lain, ada juga skeptisisme. Ada kekhawatiran bahwa kenaikan gaji saja tidak cukup untuk memberantas praktik suap secara menyeluruh.
Presiden Prabowo bahkan siap memangkas anggaran TNI dan Polri jika diperlukan untuk mendanai kenaikan gaji hakim. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap integritas peradilan.
Presiden Prabowo juga berjanji untuk membangun perumahan besar-besaran bagi hakim yang masih mengontrak rumah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim secara komprehensif.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen para hakim untuk menegakkan hukum secara adil dan bersih. Kenaikan gaji ini menjadi ujian nyata bagi integritas dan profesionalisme mereka.
Kenaikan gaji ini menjadi tonggak penting dalam reformasi peradilan Indonesia. Namun, kesuksesannya bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas dan kemandirian peradilan. Hanya waktu yang akan menjawab apakah kebijakan ini akan benar-benar mewujudkan cita-cita peradilan yang bersih dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.