Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menargetkan peningkatan kecepatan internet hingga 100 Mbps. Salah satu strategi yang diusung adalah penerapan skema jaringan terbuka (open access) pada spektrum frekuensi baru.
Langkah ini dinilai tepat oleh pakar telekomunikasi Heru Sutadi dari ICT Institute. Ia menekankan perlunya peningkatan kualitas internet Indonesia, mengingat negara-negara tetangga juga tengah berupaya meningkatkan infrastruktur digital mereka.
Kecepatan Internet Indonesia Masih Tertinggal
Berdasarkan data Ookla Speedtest Global Index, kecepatan internet Indonesia masih tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya. Kecepatan internet mobile rata-rata di Indonesia hanya mencapai 40 Mbps, sementara fixed broadband mencapai 34 Mbps.
Kesenjangan ini menjadi pendorong utama bagi pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan internet di Indonesia.
Skema Jaringan Terbuka: Solusi untuk Internet Cepat?
Konsep open access sendiri bukanlah hal baru. Penerapannya telah berjalan pada frekuensi 2,4 GHz dan 5,8 GHz, meskipun penggunaannya tergolong padat.
Kominfo berencana menerapkan skema ini pada frekuensi 1,4 GHz. Heru Sutadi, yang juga mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), memberikan masukan terkait hal ini.
Penerapan skema open access pada frekuensi berbayar berpotensi menimbulkan masalah hukum. Hal ini dikarenakan alokasi frekuensi kepada operator tertentu harus dipatuhi secara ketat.
Kasus IM2 dijadikan preseden untuk menghindari pelanggaran hukum terkait penggunaan frekuensi oleh beberapa operator.
Untuk mencegah masalah hukum di masa depan, Kominfo melibatkan aparat penegak hukum dalam proses implementasi skema jaringan terbuka.
Frekuensi 1,4 GHz dan Masa Depan Broadband Wireless Access (BWA)
Pemerintah akan membuka seleksi untuk alokasi frekuensi 1,4 GHz. Spektrum ini akan digunakan untuk menghidupkan kembali layanan broadband wireless access (BWA) berbasis packet switched.
Tujuannya adalah untuk membuka akses jaringan kepada seluruh penyelenggara, guna meningkatkan penetrasi dan efisiensi internet.
Frekuensi 1,4 GHz diharapkan menjadi jembatan bagi pengembangan infrastruktur fiber optik sebagai tulang punggung utama jaringan internet di Indonesia. Sementara itu, frekuensi 1,4 GHz akan berfungsi sebagai akses ke pelanggan.
Penerapan skema open access diyakini akan memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi dan masyarakat Indonesia.
Industri akan lebih efisien dalam berinvestasi, sementara masyarakat dapat menikmati layanan internet dengan tarif terjangkau dan kapasitas yang tinggi.
Dengan demikian, upaya pemerintah dalam meningkatkan kecepatan internet melalui skema jaringan terbuka patut diapresiasi. Namun, pengawasan dan kolaborasi antar stakeholder sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program ini dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Semoga target kecepatan internet 100 Mbps dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.