Iuran Residen Undip untuk Alat Emergency: Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum

Playmaker

Sidang lanjutan kasus PPDS Anestesiologi Undip yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025, mengungkap praktik yang dinilai ganjil dalam pengelolaan rumah sakit pendidikan. Ketua Tim Kuasa Hukum Undip, Khairul Anwar, menyatakan adanya pembebanan yang tidak adil kepada mahasiswa residen.

Menurutnya, dana iuran residen yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan spesialis, justru digunakan untuk menutupi biaya pembelian alat-alat medis darurat (emergency). Padahal, kewajiban penyediaan alat-alat tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit, dalam hal ini RSUP dr. Kariadi Semarang.

Praktik Ganjil dalam Pengelolaan Rumah Sakit Pendidikan

Khairul menekankan bahwa ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi mahasiswa. Rumah sakit pendidikan seharusnya memiliki anggaran yang mencukupi untuk operasional, termasuk menyediakan alat-alat medis penting. Menggunakan iuran residen untuk hal ini sangat merugikan dan tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.

Selain untuk alat-alat medis, iuran residen juga digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional lainnya. Ini termasuk konsumsi untuk dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dan residen yang bertugas di ruang operasi (OK). Ruang operasi yang beroperasi selama 24 jam mengharuskan residen berjaga terus menerus tanpa sistem shift yang memadai.

Beban Kerja Berlebihan dan Kurangnya Dukungan Logistik

Residen anestesi di RS Kariadi bekerja melebihi batas aturan nasional untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Mereka harus berjaga tanpa jaminan istirahat yang cukup, berdampak pada kesehatan fisik dan mental. Kurangnya dukungan logistik, termasuk makanan, menambah beban mereka.

Mahasiswa residen terpaksa patungan untuk membeli makanan, bahkan hingga dini hari. Sistem ini dinilai sangat tidak manusiawi dan merugikan proses pendidikan yang seharusnya berfokus pada pembelajaran, bukan pada pengadaan logistik dasar.

Sistem Iuran yang Sudah Berlangsung Lama

Praktik iuran ini telah berlangsung lama dan dialami oleh semua angkatan residen. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pemisahan tanggung jawab antara institusi pendidikan (Undip) dan pelayanan kesehatan (RSUP dr. Kariadi).

Ketidakjelasan pengelolaan keuangan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana iuran residen menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan tata kelola rumah sakit pendidikan. Hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak merugikan mahasiswa dan mengganggu proses pendidikan spesialis.

Dampak Negatif Terhadap Pendidikan dan Kesehatan Residen

Sistem yang memberatkan ini secara signifikan mempengaruhi kualitas pendidikan dan kesehatan para residen. Beban kerja yang berlebihan dan kurangnya dukungan logistik dapat menurunkan kinerja akademik, serta berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental para residen.

Hal ini juga dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Residen yang kelelahan dan kekurangan istirahat berpotensi membuat kesalahan medis. Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan reformasi dalam sistem pengelolaan rumah sakit pendidikan.

Solusi dan Rekomendasi

Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana sangat penting. Sistem shift yang memadai dan penyediaan logistik yang cukup untuk residen harus segera diimplementasikan.

Undip dan RSUP dr. Kariadi perlu bekerja sama untuk memperbaiki sistem ini. Mereka harus memastikan bahwa dana iuran residen digunakan secara tepat dan sesuai peruntukannya, untuk mendukung pendidikan spesialis, bukan untuk menutupi kekurangan anggaran rumah sakit.

Pentingnya pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan mahasiswa. Penting juga untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa residen agar mereka dapat fokus pada pendidikan dan pengembangan kemampuan profesional tanpa beban yang tidak semestinya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Publik menantikan hasil dan tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Popular Post

Berita

Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok: Detail Perjanjian dan Strategi Implementasinya

Presiden Donald Trump menyatakan kepuasannya atas kesepakatan dagang baru antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Ia menyebutnya sebagai “kesepakatan hebat” ...

Eksbis

Ekosistem Logistik Haji: Pilar Penguatan Ekonomi Umat Indonesia

Indonesia perlu membangun ekosistem logistik pangan berbasis produk dalam negeri untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Anggota ...

Gaya Hidup

Rahasia Memilih Merpati Balap Juara: 7 Tips Jitu & Prospek Cerah

Burung merpati, khususnya merpati balap, telah menjadi hobi populer di Indonesia. Kepopulerannya didukung oleh adanya berbagai lomba adu kecepatan yang ...

Olahraga

Jejak Jude Bellingham Dilanjutkan: Jobe Bellingham Bersinar di Dortmund

Jobe Bellingham, adik dari bintang Real Madrid Jude Bellingham, resmi bergabung dengan Borussia Dortmund. Ia mengikuti jejak sang kakak dengan ...

Eksbis

Pisang dan Singkong: UMKM Naik Kelas Lewat Diversifikasi Produk Kreatif

Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, terutama dari sektor pertanian. Wilayah ini terkenal dengan ...

Berita

Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Empat Petisi Ditetapkan

Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa menghasilkan sebuah konvensi yang menetapkan pekerja online sebagai pekerja dengan hak-hak yang melekat. ...