Pemerintah bertekad memberantas peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga beras. Salah satu strategi kunci yang diandalkan adalah peran aktif Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih dalam distribusi beras.
Langkah ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), pada Jumat, 18 Juli 2025. Ia optimistis sistem distribusi beras yang melibatkan Kopdes dan Kopkel dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah beras oplosan.
Koperasi Desa sebagai Solusi Distribusi Beras yang Aman
Zulhas menekankan pentingnya peran Kopdes dan Kopkel dalam menciptakan sistem distribusi beras yang terjamin. Keberadaan koperasi di tingkat desa diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara langsung dan efektif. Dengan demikian, pengawasan terhadap kualitas beras dan proses distribusi dapat ditingkatkan.
Kopdes dan Kopkel akan menjadi titik distribusi bantuan pemerintah, termasuk program SPHP (sebelumnya disebutkan sebagai bantuan beras). Hal ini akan memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Sistem ini juga diharapkan mampu memangkas peran tengkulak yang seringkali menjadi aktor utama dalam praktik oplosan beras.
Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Beras Oplosan
Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian telah melakukan investigasi dan menemukan fakta mengejutkan. Teridentifikasi 212 merek beras yang diduga sebagai beras oplosan, yaitu campuran beras medium dan premium. Pemerintah berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut.
Zulhas menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang dalam perdagangan beras. Penjualan beras harus sesuai dengan label dan kualitasnya. Tindakan tegas ini akan disertai dengan pembangunan infrastruktur distribusi yang permanen melalui Kopdes.
Langkah-langkah Penindakan dan Pencegahan
Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku beras oplosan. Satgas Pangan akan aktif melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan.
Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan dan memperluas jangkauan Kopdes dan Kopkel. Hal ini untuk menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dan harga yang terjangkau.
Persiapan Peluncuran dan Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semula dijadwalkan diluncurkan pada 19 Juli 2025. Namun, peluncuran diundur ke tanggal 21 Juli 2025 untuk memastikan keterlibatan semua pihak.
Saat ini, tercatat sekitar 81 ribu Kopdes atau Kopkel Merah Putih telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 77 ribu di antaranya sudah memiliki badan hukum koperasi. Pemerintah juga terus menyempurnakan regulasi untuk mendukung operasional Kopdes setelah peluncuran.
- Terdapat 103 Kopdes percontohan yang telah beroperasi di 38 provinsi dan 103 kabupaten. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan program ini.
- Penyempurnaan regulasi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional Kopdes dan Kopkel. Regulasi yang baik akan mendukung keberhasilan program ini dalam jangka panjang.
Dengan strategi terpadu yang melibatkan penindakan tegas dan pengembangan infrastruktur distribusi melalui Kopdes dan Kopkel, pemerintah optimis mampu mengatasi masalah beras oplosan secara permanen. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga masyarakat. Harapannya, program ini dapat menciptakan sistem distribusi beras yang transparan, efisien, dan mampu menjamin ketersediaan beras berkualitas untuk seluruh masyarakat Indonesia.