Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Penyelidikan ini masih berada pada tahap awal dan belum memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangannya. Namun, Asep menegaskan keterkaitan kasus ini dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang juga tengah diselidiki.
Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek: Penyelidikan KPK
KPK menyatakan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih dalam tahap lidik. Informasi ini disampaikan langsung oleh pejabat KPK yang berwenang.
Asep Guntur Rahayu menekankan bahwa kasus Google Cloud ini tidak dapat dipisahkan dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kedua kasus ini memiliki keterkaitan dan tengah diselidiki secara bersamaan.
Saat ini, KPK masih enggan memberikan informasi lebih detail terkait perkembangan penyelidikan. Proses penyelidikan membutuhkan waktu dan kehati-hatian untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat.
Kaitan dengan Kasus Pengadaan Chromebook dan Tersangka yang Telah Ditetapkan
Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek berkaitan erat dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kedua kasus ini memiliki benang merah yang sedang diusut oleh penegak hukum.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yang terkait dengan pengadaan Chromebook. Mereka adalah para pejabat dan konsultan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Tersangka yang Ditetapkan Kejaksaan Agung
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung meliputi Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim. Beliau adalah salah satu figur kunci yang tengah diselidiki.
Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, juga ditetapkan sebagai tersangka. Perannya dalam proyek digitalisasi pendidikan sedang diteliti lebih lanjut.
Selain itu, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021, dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021, turut menjadi tersangka. Keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi sedang diproses secara hukum.
Langkah-langkah Selanjutnya dan Implikasi bagi Kemendikbudristek
Meskipun KPK belum merilis detail lebih lanjut, penyelidikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan. Proses penegakan hukum akan terus berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana negara yang digunakan untuk program pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi sangat penting.
Ke depannya, Kemendikbudristek perlu memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama.
- Penguatan sistem pengadaan barang dan jasa di Kemendikbudristek.
- Peningkatan pengawasan internal untuk mencegah potensi korupsi.
- Implementasi sistem teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Investigasi menyeluruh dan proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kasus korupsi serupa di masa depan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran negara.
Perkembangan kasus ini patut untuk terus dipantau. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan publik. Proses penegakan hukum yang adil dan konsisten merupakan kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.