Mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf: 4 Pulau Aceh Tetap Milik Aceh!

Playmaker

Mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf: 4 Pulau Aceh Tetap Milik Aceh!
Sumber: Poskota.com

Polemik sengketa empat pulau di Aceh Singkil, yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara, memanas. Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menuai protes keras dari Pemerintah Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, tegas menolak keputusan tersebut. Ia menyatakan bukti kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut sangat kuat dan tak terbantahkan.

Pernyataan Mualem ini pun menjadi sorotan publik. Riwayat dan kiprahnya sebagai tokoh penting Aceh turut menjadi perhatian.

Profil Muzakir Manaf, Gubernur Aceh yang Tegas

Mualem dikenal luas sebagai tokoh penting Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia pernah menjabat sebagai Panglima Perang GAM.

Lahir di Seunuddon, Aceh Utara, 3 April 1964, Mualem menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala.

Pengalamannya meliputi pelatihan militer di Libya (1986-1989) sebelum bergabung dengan GAM. Setelah wafatnya Abdullah Syafi’i pada 2002, Mualem memimpin GAM.

Dua tahun pasca Perjanjian Helsinki (2005), ia mendirikan Partai Aceh. Partai ini menjadi kendaraan politiknya untuk memperjuangkan hak-hak warga Aceh.

Ia menjabat Wakil Gubernur Aceh (2012-2017), dan kini menjabat Gubernur Aceh periode 2024-2029.

Empat Pulau Aceh yang Disengketakan

Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kretek.

Pemerintah Aceh berpegang teguh pada bukti sejarah, geografis, dan iklim untuk mendukung klaim kepemilikan atas keempat pulau tersebut.

Mualem menekankan bukti-bukti yang dimiliki Aceh sangat kuat dan meyakinkan. Ia optimistis Aceh akan dapat mempertahankan haknya atas keempat pulau tersebut.

Langkah Hukum dan Diplomasi Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh saat ini tengah berupaya untuk membatalkan keputusan Kemendagri. Berbagai upaya hukum dan diplomasi sedang dijajaki.

Mualem menyatakan keyakinannya bahwa keempat pulau tersebut secara sah milik Aceh. Ia akan terus memperjuangkan hak tersebut.

Perjuangan ini bukan hanya soal wilayah, tetapi juga terkait sejarah, identitas, dan keadilan bagi masyarakat Aceh. Proses penyelesaian sengketa ini masih terus berlangsung dan diharapkan dapat menemukan titik terang.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kejelasan batas wilayah dan mekanisme penyelesaian sengketa antar daerah di Indonesia. Semoga solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak dapat segera tercapai.

Popular Post

Berita

Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok: Detail Perjanjian dan Strategi Implementasinya

Presiden Donald Trump menyatakan kepuasannya atas kesepakatan dagang baru antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Ia menyebutnya sebagai “kesepakatan hebat” ...

Eksbis

Ekosistem Logistik Haji: Pilar Penguatan Ekonomi Umat Indonesia

Indonesia perlu membangun ekosistem logistik pangan berbasis produk dalam negeri untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Anggota ...

Olahraga

Jejak Jude Bellingham Dilanjutkan: Jobe Bellingham Bersinar di Dortmund

Jobe Bellingham, adik dari bintang Real Madrid Jude Bellingham, resmi bergabung dengan Borussia Dortmund. Ia mengikuti jejak sang kakak dengan ...

Gaya Hidup

Rahasia Memilih Merpati Balap Juara: 7 Tips Jitu & Prospek Cerah

Burung merpati, khususnya merpati balap, telah menjadi hobi populer di Indonesia. Kepopulerannya didukung oleh adanya berbagai lomba adu kecepatan yang ...

Berita

Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Empat Petisi Ditetapkan

Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa menghasilkan sebuah konvensi yang menetapkan pekerja online sebagai pekerja dengan hak-hak yang melekat. ...

Teknologi

Rahasia Ayah Naruto Terungkap: Kuasai Kuis Akademi Ninja MLBB X Naruto

Kuis Akademi Ninja MLBB X Naruto sedang ramai diperbincangkan. Kolaborasi menarik antara Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) dan serial anime ...