Pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan krusial dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan ini sangat penting mengingat sertifikasi halal kini telah menjadi bagian integral dari gaya hidup modern dan peradaban.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menekankan pentingnya peran Pemda dalam memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi UMKM. Fasilitas ini dapat diberikan melalui dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, UMKM dapat lebih mudah mengakses layanan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produknya di pasaran. Hal ini juga akan melindungi konsumen dan memberikan kepastian terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi UMKM
Sertifikasi halal memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi UMKM. Keuntungan ini meliputi peningkatan citra positif produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat keunggulan kompetitif (Unique Selling Point) produk tersebut.
Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat menonjolkan keunggulan produknya di tengah persaingan pasar yang ketat. Kepercayaan konsumen yang tinggi akan berdampak pada peningkatan penjualan dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kehalalan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman dalam memilih produk yang sesuai dengan keyakinan dan gaya hidupnya.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Sertifikasi Halal
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU ini menjadi payung hukum dalam pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia.
Awalnya, kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha dijadwalkan mulai Oktober 2024. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengundurkannya hingga tahun 2026 untuk memberikan waktu yang lebih cukup bagi UMKM untuk mempersiapkan diri.
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal dan kemudahan dalam proses penerbitannya. Sosialisasi ini perlu mencakup informasi yang komprehensif dan mudah dipahami oleh para pelaku UMKM.
Strategi Pemda dalam Mendukung Sertifikasi Halal
Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, diharapkan UMKM dapat semakin mudah dalam memperoleh sertifikasi halal. Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya saing produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi nasional dan melindungi konsumen. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, perlu adanya inovasi dan strategi yang kreatif dalam pelaksanaan program sertifikasi halal agar lebih efektif dan efisien. Pemanfaatan teknologi digital, misalnya, dapat mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat menghambat proses sertifikasi halal bagi UMKM, seperti keterbatasan akses informasi, biaya yang mahal, dan kompleksitas prosedur. Dengan mengatasi hambatan tersebut, program sertifikasi halal akan dapat berjalan dengan lebih lancar dan optimal.
Terakhir, penting untuk terus meningkatkan kualitas dan kredibilitas lembaga sertifikasi halal agar masyarakat semakin percaya terhadap sertifikasi halal yang dikeluarkan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.
Gambar Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah.