Pemerintah menargetkan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu paling lambat Oktober 2025.
Setelahnya, fokus beralih pada pengangkatan PPPK paruh waktu, ditargetkan rampung pada tahun yang sama.
Target Pengangkatan PPPK Penuh Waktu: Oktober 2025
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan tenggat waktu Oktober 2025 untuk pengangkatan PPPK penuh waktu.
Proses ini mencakup tenaga honorer yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam database BKN.
Prioritas dan Kriteria Pengangkatan PPPK
Pemerintah memprioritaskan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan mereka yang telah mengabdi minimal dua tahun.
Namun, beberapa tenaga honorer tidak memenuhi syarat, termasuk yang mengundurkan diri, tak melengkapi dokumen DRH, atau meninggal dunia sebelum pelantikan.
Pengumuman seleksi tahap 2 PPPK penuh waktu dijadwalkan 16 Juni 2025, dengan batas pengisian DRH hingga 31 Juli 2025.
PPPK Paruh Waktu dan Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu
Pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan setelah Oktober 2025, dengan gaji dan NIP seperti saat ini, sesuai arahan Presiden terpilih.
Tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu tetap berpeluang menjadi PPPK penuh waktu jika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dan mengajukan formasi ke Kementerian PANRB.
Informasi ini diharapkan memberikan kejelasan bagi tenaga honorer yang menanti kepastian status kepegawaiannya. Proses pengangkatan terus berjalan, dan kepatuhan terhadap tenggat waktu administrasi sangat penting untuk keberhasilan proses ini.