Alim Sugiantoro, salah satu tokoh pengelola Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait insiden penutupan gerbang tempat ibadah tersebut. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Tjong Ping, tokoh lain yang terlibat dalam konflik internal pengurus kelenteng.
Alim Sugiantoro dengan tegas membantah tudingan adanya upaya pengambilalihan Kelenteng Kwan Sing Bio oleh pihak luar, khususnya dari Surabaya. Ia menjelaskan bahwa justru umat Tuban yang meminta bantuan pihak Surabaya untuk mendamaikan konflik internal dan membantu pengelolaan kelenteng sementara waktu. Permintaan bantuan ini terjadi karena situasi konflik yang sudah sulit diatasi oleh pengurus internal.
Pernyataan Alim ini bertolak belakang dengan pernyataan Tjong Ping yang menekankan agar kelenteng tidak diambil alih oleh pihak Surabaya. Alim menganggap pernyataan tersebut menyesatkan dan berpotensi memicu konflik baru yang lebih besar. Ia menilai tudingan tersebut sebagai sebuah fitnah yang sangat berbahaya bagi kerukunan umat.
Polemik Pemilihan Pengurus
Konflik internal ini berujung pada polemik pemilihan pengurus dan penilik kelenteng yang digelar pada Minggu, 8 Juni 2025. Alim Sugiantoro merujuk pada surat kesepakatan yang ditandatangani pada 5 Juni 2025 di kantor Soedomo Mergonoto. Dalam kesepakatan tersebut, dua dari tiga pengelola, yaitu Soedomo dan Paulus Willy Afandy, menyatakan penolakan terhadap pemilihan yang dilakukan oleh panitia pimpinan Tjong Ping. Alim juga turut menolak pemilihan tersebut.
Alasan penolakan pemilihan tersebut adalah karena pasal 8 dalam akta kesepakatan bersama di hadapan notaris Joyce Sudarto belum dijalankan. Pasal tersebut mengatur hal-hal krusial terkait pengelolaan dan pengembalian kelenteng kepada umat Tuban. Selain Soedomo dan Paulus, Pepeng Putra Wirawan dan Gunawan Herlambang juga turut hadir dalam rapat dan menyepakati penolakan terhadap pemilihan tersebut.
Tindakan Seperibadi Tjong Ping
Alim Sugiantoro mengecam keras aksi sepihak yang dilakukan oleh Tjong Ping dan rombongannya pada 8 Juni 2025. Mereka memaksa masuk ke altar kelenteng untuk melakukan ritual puak pwee dan ikrar pengurus-penilik terpilih. Tindakan ini dinilai tidak etis dan berpotensi memicu konflik horizontal di antara umat.
Alim menekankan pentingnya menjaga etika dan kesopanan, khususnya di tempat ibadah. Ia berharap tindakan serupa tidak terulang kembali, terutama menjelang perayaan ulang tahun Kongco Kwan Sing Tee Koen. Perayaan tersebut merupakan momen penting bagi umat dan seharusnya dirayakan dalam suasana damai dan penuh kerukunan.
Pernyataan Itikad Baik Tjong Ping
Terkait pernyataan Tjong Ping yang mengklaim tidak mengunjungi kelenteng selama 30 hari sebagai bentuk itikad baik, Alim menilai hal itu sebagai manuver politik semata. Ia menganggap pernyataan tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan simpati menjelang perayaan besar kelenteng. Alim juga menyayangkan pernyataan-pernyataan Tjong Ping yang dinilai merendahkan dan menghina pihak lain.
Alim Sugiantoro berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan konflik ini. Tempat ibadah seharusnya menjadi ruang perdamaian, bukan arena konflik yang dapat memecah belah umat. Proses penyelesaian masalah harus dijalankan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Informasi Tambahan: Konflik Internal di Kelenteng Kwan Sing Bio
Konflik di Kelenteng Kwan Sing Bio bukanlah hal yang baru. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa konflik internal ini telah berlangsung cukup lama, melibatkan perbedaan pendapat dan kepentingan antar pengurus. Konflik ini terkait dengan pengelolaan keuangan, aset, dan juga arah pengembangan kelenteng ke depan. Proses mediasi dan penyelesaian konflik sebelumnya dilaporkan belum membuahkan hasil yang memuaskan semua pihak.
Peran tokoh masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik ini dengan bijak. Mediasi yang melibatkan pihak netral dan independen diperlukan untuk memastikan bahwa penyelesaian konflik didasarkan pada prinsip keadilan dan kerukunan. Keberlangsungan Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai tempat ibadah dan pusat budaya penting untuk dijaga.
Ke depannya, perlu ada upaya untuk mencegah konflik serupa terjadi. Mekanisme yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan kelenteng perlu diimplementasikan. Hal ini dapat mencegah munculnya kesalahpahaman dan konflik di masa mendatang.
Editor: Jati Prihatnomo