Polres Kota Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis ilegal di sebuah gudang di Kecamatan Binawidya. Petugas menemukan sekitar empat ton limbah medis yang diduga dikelola tanpa mengikuti prosedur standar operasional prosedur yang berlaku.
Penemuan ini mengejutkan karena limbah tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Dua ton limbah medis ditimbun dan ditutupi tanaman singkong, sementara dua ton lainnya masih tersimpan di gudang dan belum dimusnahkan. Kondisi ini tentu sangat berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Pengelolaan Limbah B3 Medis Ilegal
Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan aktivitas ilegal tersebut. Perusahaan yang bertanggung jawab, PT Global Perkasa Treatment, baru memiliki rekomendasi, bukan izin operasional lengkap, meskipun telah beroperasi selama satu tahun.
Ketidaksesuaian prosedur sangat terlihat jelas. Limbah B3 medis berserakan dan ditimbun tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kondisi ini sangat membahayakan lingkungan, mengingat lokasi gudang yang dekat dengan pemukiman penduduk.
Jenis Limbah Medis yang Ditemukan
Berbagai jenis limbah medis ditemukan di lokasi, termasuk jarum suntik dengan sisa darah, selang infus bekas pakai, dan obat-obatan yang berpotensi mencemari lingkungan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Pentingnya penanganan limbah medis yang benar tidak dapat dianggap remeh. Limbah medis mengandung berbagai patogen yang dapat menyebabkan penyakit menular. Penanganan yang tidak tepat dapat menyebabkan penyebaran penyakit dan kontaminasi lingkungan.
Proses Penyelidikan dan Langkah Hukum
Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak puskesmas dan saksi ahli lingkungan. Saksi ahli menegaskan bahwa aktivitas pengelolaan limbah B3 medis yang dilakukan oleh PT Global Perkasa Treatment sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar gudang dan mengamankan dokumen perusahaan sebagai barang bukti. Langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah proses penyelidikan selesai dan bukti-bukti terkumpul secara lengkap.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Limbah B3 medis yang tidak dikelola dengan benar dapat menyebabkan kontaminasi tanah dan air. Hal ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari infeksi ringan hingga penyakit kronis yang serius. Anak-anak dan warga lanjut usia lebih rentan terhadap dampak buruk kesehatan dari limbah B3.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 medis. Perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan limbah medis yang benar, serta sanksi tegas bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan limbah B3 medis. Perlu kerjasama yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan limbah medis yang aman dan bertanggung jawab.
Selain itu, perlu ditingkatkannya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya limbah B3 medis serta cara penanganannya yang benar. Peningkatan kapasitas petugas dan sarana prasarana untuk pengawasan dan penegakan hukum juga sangat penting.
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menangani limbah medis. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Editor: Latu Ratri Mubyarsah