Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan karakter dan kecerdasan bangsa. Memahami filosofi pendidikan dan nilai-nilai dasarnya krusial bagi pendidik dalam menciptakan pembelajaran bermakna.
Modul 3 PPG 2025 mendorong guru merefleksikan peran mereka dalam mewujudkan pendidikan berlandaskan Pancasila dan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Ini penting dalam konteks tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi.
Guru dituntut tak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur kepada peserta didik. Jurnal pembelajaran menjadi media dokumentasi pemikiran, pengalaman, dan strategi guru.
Filsafat Pendidikan Nasional dalam Modul 3 PPG 2025
Filsafat pendidikan nasional berakar pada Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai budaya luhur. Tujuannya membentuk manusia Indonesia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan bersemangat kebangsaan.
Nilai-nilai Pancasila seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Persatuan Indonesia menjadi landasan utama. Kerakyatan dan Keadilan Sosial juga berperan penting dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif.
Pendidikan Nilai dan Penguatan Karakter: Implementasi di Kelas
Pendidikan nilai bertujuan membentuk karakter peserta didik melalui penanaman nilai moral, budaya, dan spiritual. Tujuannya menciptakan pribadi tangguh, jujur, bertanggung jawab, dan beretika.
Metode pendidikan nilai meliputi keteladanan, internalisasi, pembiasaan, partisipasi aktif, dan kontekstualisasi. Guru berperan sebagai model dan fasilitator dalam proses ini.
Contoh penerapannya terlihat pada pembelajaran PPKn kelas 5 SD tentang persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Metode pembelajaran berbasis nilai dan proyek diterapkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran meliputi menonton video, diskusi kelompok, pembuatan poster, dan refleksi nilai. Asesmen dilakukan melalui pengamatan sikap, penilaian poster, dan tes tertulis.
Nilai-Nilai Profesi Guru dan Kode Etik
Guru profesional harus mengamalkan nilai-nilai luhur seperti profesionalisme, integritas, tanggung jawab, keteladanan, dan keadilan. Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan.
Kode etik profesi guru berfungsi sebagai pedoman moral. Perannya meliputi menjaga martabat profesi, membangun kepercayaan masyarakat, dan melindungi hak peserta didik.
Jurnal Modul 3 PPG 2025 bukan sekadar tugas administratif, melainkan media pengembangan profesionalisme guru. Guru didorong untuk mengunggah refleksi mereka ke platform Ruang GTK.
Contoh jurnal yang disediakan dapat menjadi referensi, namun guru bebas mengembangkannya sesuai konteks pembelajaran masing-masing. Hal ini penting untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna dan relevan.
Dengan memahami filosofi Pancasila dan pemikiran Ki Hajar Dewantara, pembelajaran yang lebih bermakna dapat tercipta. Guru berperan penting dalam membentuk generasi unggul yang berkarakter dan berdaya saing global. Semoga contoh jurnal ini menginspirasi guru untuk berinovasi dalam pendidikan nilai.