Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan secara permanen aktivitas penambangan nikel di Pulau Raja Ampat, Papua. Sahroni khawatir aktivitas penambangan tersebut akan merusak keindahan alam Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni melalui kanal YouTube Dedy Corbuzier pada Selasa, 10 Juni 2025. Ia menekankan pentingnya pelestarian lingkungan Raja Ampat dan menyebut bahwa penghentian penambangan merupakan solusi terbaik. Jika memang izin penambangan sudah terlanjur dikeluarkan, Sahroni menyarankan agar izin tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang lebih tepat.
Sahroni juga menyoroti ketidakjelasan pemilik tambang nikel di Raja Ampat. Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aktivitas penambangan dilakukan dengan tertib, publik masih belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut. Ia menduga kuat keterlibatan “orang kuat” dalam bisnis ini.
Dampak Penambangan Terhadap Keindahan Raja Ampat
Keindahan alam Raja Ampat yang luar biasa menarik minat wisatawan mancanegara. Penambangan nikel di kawasan tersebut dikhawatirkan akan merusak terumbu karang, ekosistem laut, dan keindahan alam bawah laut yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat. Kerusakan lingkungan ini berdampak tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam Raja Ampat.
Meskipun pemerintah telah mencabut izin tambang empat perusahaan, masih ada satu perusahaan, yaitu PT GAG Nikel, yang masih diperbolehkan beroperasi. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa operasional PT GAG Nikel akan diawasi secara ketat. Pengawasan tersebut meliputi aspek Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), reklamasi lahan pasca tambang, dan perlindungan terumbu karang.
Tanggapan Bupati dan Masyarakat Lokal
Sahroni juga menyoroti perubahan sikap Bupati setempat. Awalnya, Bupati menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayahnya. Namun, belakangan, ia justru menginginkan agar tambang tersebut tetap beroperasi. Sahroni menduga adanya tekanan atau pengaruh tertentu yang menyebabkan perubahan sikap Bupati tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian masyarakat setempat bergantung pada tambang nikel sebagai mata pencaharian.
Perbedaan kepentingan antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat setempat menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat. Diperlukan solusi yang menyeimbangkan kedua aspek tersebut, sehingga keindahan alam Raja Ampat tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat lokal juga terjamin.
Peran Presiden Prabowo Subianto
Ahmad Sahroni optimistis bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan desakan masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat secara permanen. Ia yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang responsif terhadap aspirasi rakyatnya dan akan mendengarkan suara rakyat dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.
Sebagai penutup, kasus penambangan nikel di Raja Ampat menjadi sorotan penting bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Keberhasilan dalam menangani isu ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warisan alam Indonesia untuk generasi mendatang. Harapannya, pemerintah dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terlibat.
Solusi yang Diusulkan
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan konflik kepentingan antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, serta keindahan alam Raja Ampat tetap lestari.