Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menetapkan aturan terbaru mengenai tunjangan uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tunjangan Uang Makan PNS 2026: Tetap Sama Seperti Tahun 2025
Kabar baiknya, PMK ini memastikan nominal uang makan PNS tidak akan berubah di tahun 2026. Besaran tunjangan tetap sama seperti tahun 2025.
Keputusan ini tetap penting bagi sekitar 4,3 juta PNS di Indonesia karena tunjangan ini berkontribusi pada kesejahteraan mereka sehari-hari.
Rincian Besaran Uang Makan PNS per Golongan
Berikut rincian uang makan PNS per hari berdasarkan golongan:
Golongan I dan II masing-masing menerima Rp35.000 per hari. Golongan III mendapat Rp37.000 per hari, sedangkan Golongan IV menerima Rp41.000 per hari.
Meskipun dihitung per hari, pembayaran tunjangan dilakukan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok. Hanya PNS aktif yang berhak menerima tunjangan ini.
Analisis Kebijakan dan Respon PNS
Meskipun tidak ada kenaikan, tunjangan uang makan tetap menjadi salah satu yang dinantikan para PNS. Tunjangan ini membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari.
Juru bicara Kemenkeu menyatakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan PNS, termasuk melalui tunjangan yang ada. Meskipun tanpa kenaikan tahun ini, kebijakan ini tetap menunjukan perhatian pemerintah.
Beberapa analis memperkirakan, ketiadaan kenaikan disebabkan fokus pemerintah pada efisiensi belanja negara dan menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.
PNS masih menerima berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan fasilitas kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Respon PNS beragam; ada yang mengapresiasi konsistensi pemerintah, sementara yang lain berharap ada penyesuaian mengingat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Untuk informasi lengkap, PMK Nomor 32 Tahun 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kemenkeu. Pemerintah memastikan penyaluran tunjangan akan berjalan lancar.
Dengan informasi ini, PNS dapat merencanakan keuangan mereka untuk tahun depan. Tunjangan uang makan, meskipun tanpa kenaikan, tetap menjadi bagian penting pendapatan mereka.