Uang Makan PNS 2026 Naik! Cek Besarannya Per Golongan

Playmaker

Uang Makan PNS 2026 Naik! Cek Besarannya Per Golongan
Sumber: Poskota.com

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menetapkan aturan terbaru mengenai tunjangan uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tunjangan Uang Makan PNS 2026: Tetap Sama Seperti Tahun 2025

Kabar baiknya, PMK ini memastikan nominal uang makan PNS tidak akan berubah di tahun 2026. Besaran tunjangan tetap sama seperti tahun 2025.

Keputusan ini tetap penting bagi sekitar 4,3 juta PNS di Indonesia karena tunjangan ini berkontribusi pada kesejahteraan mereka sehari-hari.

Rincian Besaran Uang Makan PNS per Golongan

Berikut rincian uang makan PNS per hari berdasarkan golongan:

Golongan I dan II masing-masing menerima Rp35.000 per hari. Golongan III mendapat Rp37.000 per hari, sedangkan Golongan IV menerima Rp41.000 per hari.

Meskipun dihitung per hari, pembayaran tunjangan dilakukan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok. Hanya PNS aktif yang berhak menerima tunjangan ini.

Analisis Kebijakan dan Respon PNS

Meskipun tidak ada kenaikan, tunjangan uang makan tetap menjadi salah satu yang dinantikan para PNS. Tunjangan ini membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari.

Juru bicara Kemenkeu menyatakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan PNS, termasuk melalui tunjangan yang ada. Meskipun tanpa kenaikan tahun ini, kebijakan ini tetap menunjukan perhatian pemerintah.

Beberapa analis memperkirakan, ketiadaan kenaikan disebabkan fokus pemerintah pada efisiensi belanja negara dan menjaga stabilitas ekonomi pasca-pandemi.

PNS masih menerima berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan fasilitas kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Respon PNS beragam; ada yang mengapresiasi konsistensi pemerintah, sementara yang lain berharap ada penyesuaian mengingat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Untuk informasi lengkap, PMK Nomor 32 Tahun 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kemenkeu. Pemerintah memastikan penyaluran tunjangan akan berjalan lancar.

Dengan informasi ini, PNS dapat merencanakan keuangan mereka untuk tahun depan. Tunjangan uang makan, meskipun tanpa kenaikan, tetap menjadi bagian penting pendapatan mereka.

Popular Post

Lowongan Accounting Staff Bank BCA Tasikmalaya

Loker

Lowongan Accounting Staff Bank BCA Tasikmalaya Tahun 2025 (Resmi)

Mimpi bekerja di salah satu bank terbesar di Indonesia, BCA, kini bisa menjadi kenyataan! Sedang mencari lowongan kerja yang sesuai ...

Lowongan Teller Bank BCA Gorontalo

Loker

Lowongan Teller Bank BCA Gorontalo Tahun 2025 (Apply Now)

Mimpi bekerja di salah satu bank terbesar di Indonesia, BCA, kini bisa jadi kenyataan! Sedang mencari lowongan kerja di Gorontalo? ...

Lowongan Accounting Staff Bank BCA Surabaya

Loker

Lowongan Accounting Staff Bank BCA Surabaya Tahun 2025

Mimpimu bekerja di bank ternama di Surabaya segera terwujud! Sedang mencari lowongan pekerjaan yang sesuai dengan keahlianmu di bidang akuntansi? ...

Lowongan Teller Bank BCA Tangerang Selatan

Loker

Lowongan Teller Bank BCA Tangerang Selatan Tahun 2025 (Apply Now)

Mimpi bekerja di bank ternama dan berkantor di Tangerang Selatan? Info lowongan Teller Bank BCA Tangerang Selatan ini mungkin jawabannya! ...

Lowongan Teller Bank BCA Garut

Loker

Lowongan Teller Bank BCA Garut Tahun 2025 (Resmi)

Mimpi punya karir cemerlang di dunia perbankan? Info lowongan Teller Bank BCA Garut ini mungkin jawabannya! Cari pekerjaan yang sesuai ...

Lowongan Accounting Staff Bank BCA Yogyakarta

Loker

Lowongan Accounting Staff Bank BCA Yogyakarta Tahun 2025 (Resmi)

Mimpi bekerja di salah satu bank terbesar di Indonesia, khususnya di Yogyakarta? Info lowongan ini mungkin jawabannya! Sedang mencari pekerjaan ...