Vadel Badjideh Terima Dakwaan Kasus Asusila: Tak Ajukan Eksepsi

Playmaker

Vadel Badjideh Terima Dakwaan Kasus Asusila: Tak Ajukan Eksepsi
Sumber: Detik.com

Sidang perdana Vadel Badjideh, terdakwa kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025). Sidang yang digelar secara tertutup ini menghasilkan keputusan penting terkait proses hukum selanjutnya.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini menunjukkan strategi hukum yang diambil pihak terdakwa dalam menghadapi proses persidangan.

Vadel Badjideh Tidak Ajukan Eksepsi

Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh, secara tegas menyatakan bahwa kliennya tidak mengajukan eksepsi dalam sidang perdana.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Oya Abdul Malik setelah sidang tersebut selesai. Ia menolak untuk membeberkan secara detail isi dakwaan yang dibacakan.

Meskipun begitu, Oya Abdul Malik memastikan bahwa isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum secara garis besar sesuai dengan informasi yang telah beredar di publik sebelumnya.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas dakwaan yang dilayangkan.

Kuasa hukum Vadel berharap majelis hakim nantinya akan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman maksimal tersebut.

Oya Abdul Malik menekankan pentingnya peran kuasa hukum untuk memperjuangkan agar kliennya tidak dijatuhi hukuman maksimal.

Pasal Berlapis yang Dikenakan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh akan dikenakan pasal berlapis.

Beberapa pasal yang akan diterapkan termasuk pasal-pasal dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, serta pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
  • Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.
  • Pasal 348 KUHP.

Penerapan pasal berlapis ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus yang melibatkan Vadel Badjideh.

Proses persidangan selanjutnya akan menentukan bagaimana majelis hakim mempertimbangkan dakwaan dan bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Publik tentu menantikan perkembangan selanjutnya dari persidangan ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Putusan hakim nantinya akan menjadi penentu atas nasib Vadel Badjideh dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Popular Post

Berita

Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok: Detail Perjanjian dan Strategi Implementasinya

Presiden Donald Trump menyatakan kepuasannya atas kesepakatan dagang baru antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Ia menyebutnya sebagai “kesepakatan hebat” ...

Berita

Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Empat Petisi Ditetapkan

Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa menghasilkan sebuah konvensi yang menetapkan pekerja online sebagai pekerja dengan hak-hak yang melekat. ...

Olahraga

Jejak Jude Bellingham Dilanjutkan: Jobe Bellingham Bersinar di Dortmund

Jobe Bellingham, adik dari bintang Real Madrid Jude Bellingham, resmi bergabung dengan Borussia Dortmund. Ia mengikuti jejak sang kakak dengan ...

Eksbis

Ekosistem Logistik Haji: Pilar Penguatan Ekonomi Umat Indonesia

Indonesia perlu membangun ekosistem logistik pangan berbasis produk dalam negeri untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disampaikan oleh Anggota ...

Gaya Hidup

Bersihkan Kipas Angin Tanpa Bongkar: 5 Trik Mudah untuk Pemalas

Kipas angin merupakan alat elektronik rumahan yang vital, terutama di iklim tropis yang panas. Keberadaannya yang hampir di setiap rumah ...

Teknologi

Rahasia Ayah Naruto Terungkap: Kuasai Kuis Akademi Ninja MLBB X Naruto

Kuis Akademi Ninja MLBB X Naruto sedang ramai diperbincangkan. Kolaborasi menarik antara Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) dan serial anime ...